Akan tetapi, hingga artikel ini ditulis, Kemdikbud Ristek belum memberikan info terbaru perihal kelanjutan rencana pencairan tunjangan sertifikasi guru yang akan ditransfer langsung ke rekening guru tersebut.
Hingga saat ini, dalam pencairan TPG pemerintah masih merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan lainnya.
Hal tersebut dilakukan mengingat belum adanya perubahan regulasi terkait mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru yang baru.
Oleh kareannya, terkait mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang akan langsung ditransfer ke rekening guru saat ini masih dalam tahap rencana Kemdikbud guna mempersingkat alur birokrasi dalam pencairan tunjangan guru.
Dalam agenda rapat, Mendikbud Nadiem juga membahas perihal peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen PPPK.
Itulah informasi yang berkenaan dengan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang rencananya akan ditransfer ke rekening guru secara langsung.
Semoga informasi ini bermanfaat.***