BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud tengah merencanakan kebijakan terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.
Dalam hal ini, Kemdikbud mencanangkan kebijakan bahwa TPG akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Tentu hal ini merupakan suatu terobosan yang dinanti oleh para guru, terutama bagi guru sertifikasi.
Rencana pencairan TPG yang akan langsung ditranfer ke rekening penerima diungkapkan oleh Kemdikbud dalam agenda rapat bersama Kementerian PANRB.
Seperti kita ketahui, bahwa saat ini tunjangan sertifikasi guru atau TPG masih dicairkan atau ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah kemudian didistribusikan ke setiap guru.
Oleh kareannya, Nadiem berkeinginan untuk dapat mempersingkat alur birokrasi pencairan tunjangan sertifikasi (TPG) tersebut.
Kedepan, rencananya TPG dapat langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening guru tanpa harus melalui pemerintah daerah terlebih dahulu
Akan tetapi, hingga artikel ini ditulis, Kemdikbud Ristek belum memberikan info terbaru perihal kelanjutan rencana pencairan tunjangan sertifikasi guru yang akan ditransfer langsung ke rekening guru tersebut.
Hingga saat ini, dalam pencairan TPG pemerintah masih merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan lainnya.
Hal tersebut dilakukan mengingat belum adanya perubahan regulasi terkait mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru yang baru.
Oleh kareannya, terkait mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang akan langsung ditransfer ke rekening guru saat ini masih dalam tahap rencana Kemdikbud guna mempersingkat alur birokrasi dalam pencairan tunjangan guru.
Dalam agenda rapat, Mendikbud Nadiem juga membahas perihal peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen PPPK.
Itulah informasi yang berkenaan dengan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang rencananya akan ditransfer ke rekening guru secara langsung.
Semoga informasi ini bermanfaat.***