Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Pemerintah Buka Penerimaan CASN 2023. PANRB Pastikan Ini...

- 29 Desember 2022, 14:03 WIB
MenpanRB pastikan tenaga honorer diangkat jadi ASN di tahun 2023
MenpanRB pastikan tenaga honorer diangkat jadi ASN di tahun 2023 /Instagram azwaranas

BERITASOLORAYA.com- Jelang penghapusan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023, pemerintah membuka penerimaan CASN di tahun 2023.

Penerimaan tenaga honorer menjadi CASN tahun 2023 ini telah disampaikan oleh Menteri PANRB, Azwar Anas.

Kabar baik untuk tenaga honorer ini disampaikan oleh MenpanRB, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram resmi @kemenpanrb, pada Kamis, 29 Desember 2022.

Pada unggahan tentang pemerintah yang membuka penerimaan CASN tahun 2023 ini, MenpanRB menyampaikan bahwa Instansi harus mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN.

Baca Juga: Tenaga Honorer Siap-siap, Tahun 2023 Instansi yang Masih Bayar dan Angkat Non ASN Akan Dapat Ini...

“Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi,” kata MenpanRB.

Seperti diketahui bahwasanya tahun 2023 tepatnya hingga tanggal 28 November 2023, Instansi sudah tidak boleh lagi melakukan perekrutan atau pembayaran kepada tenaga honorer, jika tidak maka akan dikenakan sanksi.

Dari adanya aturan tersebut pemerintah tengah mencari solusi dari permasalahan tenaga honorer yang hendak dihapuskan.

Salah satunya adalah dengan melakukan perekrutan tenaga honorer untuk menjadi CASN di tahun 2023.

Baca Juga: Maaf, Tenaga Honorer Tahun 2023 Tetap Dihapus, Deputi Sebut Harus Ada Tindakan dan Masih Tunggu Ini...

Adanya perekrutan tenaga honorer menjadi ASN di tahun 2023 ini telah dipastikan oleh MenpanRB.

Perekrutannya pun juga terdiri dari CPNS dan PPPK, di mana khusus untuk seleksi CPNS tahun 2023 akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis.

“Lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB nomor 45/2022,” kata MenpanRB.

Baca Juga: Hanya Ada 2, Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Jadi ASN. Presiden Jokowi yang Akan Putuskan Non ASN...

Sementara untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga honorer guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

MenpanRB juga menyampaikan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, diantaranya yakni:

- Fokus pelayanan dasar, yaitu tenaga kesehatan dan guru, sebagai langkah penyelesaian masalah tenaga honorer.

- Memberikan kesempatan rekrutmen talenta-talenta digital, bidang-bidang lain secara terukur, dan data scientist.

Baca Juga: Waduh, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak Boleh Diangkat PPK atau Masih Boleh? Ternyata Ini Aturannya...

- Merekrut CPNS secara sangat selektif.

- Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” kata MenpanRB.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah