Ketiga, arah kebijakannya yaitu merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara sangat selektif.
Keempat, arah kebijakannya yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh adanya transformasi digital di masa depan.
Adapun pemerintah saat ini, masih sedang menganalisis jabatan apa saja yang dapat terdampak oleh perkembangan digital untuk ke depan.
Hal tersebut sebab perubahan dunia digital yang sangat cepat, pemerintah juga harus segey beradaptasi agar tidak ketinggalan zaman.
Adapun pada rekrutmen CPNS tahun 2023, terdapat jenis jabatan yang diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.
Di antara prioritas jabatan yang dimaksud adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, yaitu termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 mengetahui Jabatan Pelaksana PNS yang ada di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Wah, 7.948 Tendik ini Lebih Gampang Dapat Sertifikasi Guru, Apakah Anda Termasuk?
Sementara di rekrutmen PPPK 2023 difokuskan pada JF tenaga guru kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.