Sesuai Aturan, Pemerintah Larang Rekrut Tenaga Honorer hingga Kepastian Seleksi CASN 2023

- 31 Desember 2022, 12:49 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk memberi kepastian nasib bagi tenaga honorer
Wakil Ketua Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk memberi kepastian nasib bagi tenaga honorer /Runi/DPR RI

Lebih lanjut, Komisi II DPR juga terus mengawal permasalahan tenaga honorer. Sebab, terdapat beberapa non ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Baca Juga: Berlaku untuk Semua Guru, Tendik Dapat 2 Kabar Baik Ini dari Kemdikbud dan MenpanRB. Paling Dinanti-nanti...

Salah satu contoh permasalahan tenaga honorer, seperti halnya yang ada di Jawa Barat.

Di Provinsi Jawa Barat ada banyak tenaga honorer yang sudah berusia sepuh, sebagaimana yang disampaikan oleh Saan.

Sementara itu, untuk menunjang nasib tenaga honorer di tahun 2023, salah satunya dapat mengikuti seleksi CASN yang nantinya dibuka.

Dilansir dari laman menpan.go.id, dijelaskan mengenai arah kebijakan rekrutmen CASN tahun 2023.

Baca Juga: Jaminan Kesejahteraan Guru Tahun 2023, Ada 5 Tunjangan ini yang Didapat

Arah kebijakan pertama adalah Pemerintah fokus pada pelayanan dasar, seperti halnya guru dan juga tenaga kesehatan. 

Arah kebijakan kedua yaitu pemerintah akan memberi kesempatan rekrutmen seleksi yang diperuntukkan bagi talenta digital serta data scientist secara terukur. 

Arah kebijakan ketiga yaitu pemerintah akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara sangat selektif.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR RI menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah