BERITASOLORAYA.com – Jelang tahun baru 2023, nasib tenaga honorer atau non ASN sebelum adanya penghapusan hingga kini masih diupayakan pemerintah agar segera diselesaikan.
Seperti kita ketahui, pada tahun 2023 kabarnya pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN telah mengupayakan untuk melakukan pendataan tenaga honorer di setiap instansi pemerintah guna mengetahui jumlah non ASN yang bekerja.
Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pendataan non ASN yang dilakukan tersebut bukan untuk mengangkat tenaga honorer jadi ASN. Melainkan hanya sebatas untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah.
Dengan demikian maka masih banyak dari tenaga honorer yang masih belum merasa tenang tentang nasib penghapusan non ASN di tahun 2023.
Baru saja ada kabar gembira dari Kementerian PANRB untuk tenaga honorer tentang rencana pengangkatan tenaga non ASN menjadi PNS maupun PPPK di tahun 2023.
Baca Juga: Ini Dia 20 Titik Lokasi Perayaan Tahun Baru 2023 Kota Solo, Ada Pesta Kembang Apinya Juga Loh…
Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB menyebutkan bahwa pemerintah telah memastikan pengangkatan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 melalui dua jenis pengadaan ASN.