BERITASOLORAYA.com – Informasi penting bagi sejumlah tenaga honorer atau non ASN ini tentang adanya monitoring uji publik yang dilakukan setelah pendataan.
Hal itu penting dilakukan karena berkaitan dengan keuntungan tenaga honorer untuk kenaikan jabatan hingga mutasi.
Dengan demikian maka nasib tenaga honorer terkait persiapan rekrutmen atau seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tengah dilakukan oleh Kementerian Agama wilayah Jawa Tengah.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah bersama tim Biro Kepegawaian Kemenag Pusat melakukan monitoring uji publik terhadap pendataan tenaga honorer atau non ASN pada satuan kerja untuk tahun 2022.
Monitoring uji publik dilakukan guna menyelesaikan masalah terkait anomali data dan margin error dari portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Maka dari itu, Kemenag Wilayah Jawa Tengah perlu melaksanakan monitoring uji publik pendataan tenaga honorer atau non ASN.
Jika terjadi anomali data, maka hal itu dapat memberikan efek samping yang tidak diharapkan seperti ketidakkonsistenan data atau bahkan dapat kehilangan data.