Nurudin juga mengatakan bahwa Kemenag sudah mempersiapkan sertifikat bagi seluruh peserta survei yang memakai sistem Computer Asested Test (CAT) tersebut.
Baca Juga: Soroti Opsi Penyelesaian Honorer, DPR Minta Pemerintah Fokus Pada Hal Ini, Lebih Penting?
Peserta yang ingin mendapatkan Sertifikat CAT IPMB tersebut, dapat mengunduhnya melalui link https://sso.kemenag.go.id.
Untuk bisa masuk ke link tersebut, peserta harus melakukan login ke akun SSO miliknya masing masing.
"Setelah login, pilih menu sertifikat," kata Nurudin.
Selanjutnya, akan tampil keterangan sertifikat beserta tautan untuk mengunduhnya. Peserta bisa meng-klik pilihan “download” dan akan tampil sertifikat yang dapat disimpan oleh peserta tersebut.
"Sertifikat survei IPMB ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas," ujar Nurudin.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tanggal 10 dan 11 Januari 2023 Segera Bersiap, Rilis SE Terbaru BKN. Semakin Dekat...
"Insya Allah, untuk panitia, sedang proses untuk penerbitannya," lanjutnya terkait sertifikat yang juga akan diberikan kepada panitia pelaksana survei IPMB tersebut.
"Ini sebagai bagian apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan survei ini dengan sangat baik di 1.160 titik lokasi baik dalam dan luar negeri," kata Nurudin.***