Ingin Jadi PPPK Kemenag 2022, Harus Lalui 2 Tahapan Ini, Cek di Sini Beserta Jadwalnya Lengkap, Segera!

- 26 Desember 2022, 12:58 WIB
Ilustrasi. Ingin Jadi PPPK Kemenag 2022, Harus Lalui 2 Tahapan Ini, Cek di Sini Beserta Jadwalnya Lengkap.
Ilustrasi. Ingin Jadi PPPK Kemenag 2022, Harus Lalui 2 Tahapan Ini, Cek di Sini Beserta Jadwalnya Lengkap. /bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 sudah berjalan pada tahap pendaftaran, terhitung sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 menjadi salah satu angin segar bagi para pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Bagi calon pelamar seleksi PPPK Kemenag 2022, kiranya harus mengetahui informasi valid dan resmi dari Kemenag terlebih dahulu.

Baca Juga: Masih Dibuka, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Jadi Kesempatan Emas untuk Honorer dan Pelamar Umum, Benarkah?

Salah satunya adalah terkait dengan tahapan seleksi yang akan ditempuh agar tenaga honorer bisa resmi menjadi pegawai ASN PPPK Kemenag.

Selain itu, untuk bisa mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2022, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekjen Kemenag.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali.

Baca Juga: 24 Link Twibbon Tahun Baru 2023, dengan Desain Kekinian, Jadikan Perayaan Lebih Bermakna! Unduh di Sini

Kriteria pelamar menjadi salah satu perhatian Kemenag sebab seleksi calon PPPK 2022 ini menjadi salah satu solusi permasalahan status tenaga non ASN.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x