Kemenag Gelar Program Kegiatan Ini bagi ASN. Sertifikat Tersedia bagi Peserta Lewat Link Ini...

- 3 Januari 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi Program yang diadakan Kemenag bagi ASN
Ilustrasi Program yang diadakan Kemenag bagi ASN /Pixabay/Tumisu

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyelenggarakan kegiatan Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) yang diikuti oleh lebih dari 214 ribu ASN.

Program survei IPMB yang diadakan Kemenag tersebut bertujuan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.

Selain itu, Kemenag menggelar program tersebut juga untuk mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.

Sekjen Kemenag, Nizar menjelaskan tentang adanya 2 tahapan yang berlaku dalam survei IPMB tersebut.

Baca Juga: Benarkah Sekolah Tidak Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka? Simak Penjelasan Ketua Komisi X DPR

“Tahap pertama, survei diikuti seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama. Survei dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi kabupaten/kota pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 pada titik lokasi yang telah ditentukan,” ujar Nizar.

“Kecuali Pimpinan Satuan Kerja/Panitia Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat. Mereka akan mengikuti CAT IPMB pada tahap kedua dengan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya,” lanjutnya.

Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag mengatakan tentang adanya 4 sesi yang dijalankan dalam pelaksanaan survei tersebut, yaitu:

- Sesi pertama dimulai dari jam 08.00 sampai 09.30 WIB.
- Sesi kedua dimulai dari jam 10.00 sampai 11.30 WIB.
- Sesi ketiga dimulai dari jam 13.00 sampai 14.30 WIB.
- Sesi keempat dimulai dari jam 15.00 sampai 16.30 WIB.

Nurudin juga mengatakan bahwa Kemenag sudah mempersiapkan sertifikat bagi seluruh peserta survei yang memakai sistem Computer Asested Test (CAT) tersebut.

Baca Juga: Soroti Opsi Penyelesaian Honorer, DPR Minta Pemerintah Fokus Pada Hal Ini, Lebih Penting?

Peserta yang ingin mendapatkan Sertifikat CAT IPMB tersebut, dapat mengunduhnya melalui link https://sso.kemenag.go.id.

Untuk bisa masuk ke link tersebut, peserta harus melakukan login ke akun SSO miliknya masing masing.
"Setelah login, pilih menu sertifikat," kata Nurudin.

Selanjutnya, akan tampil keterangan sertifikat beserta tautan untuk mengunduhnya. Peserta bisa meng-klik pilihan “download” dan akan tampil sertifikat yang dapat disimpan oleh peserta tersebut.

"Sertifikat survei IPMB ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas," ujar Nurudin.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tanggal 10 dan 11 Januari 2023 Segera Bersiap, Rilis SE Terbaru BKN. Semakin Dekat...

"Insya Allah, untuk panitia, sedang proses untuk penerbitannya," lanjutnya terkait sertifikat yang juga akan diberikan kepada panitia pelaksana survei IPMB tersebut.

"Ini sebagai bagian apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan survei ini dengan sangat baik di 1.160 titik lokasi baik dalam dan luar negeri," kata Nurudin.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x