BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 ini.
Info untuk tenaga honorer ini disampaikan langsung BKN, terkait dengan penyesuaian kembali jadwal PPPK tahun 2022.
Perlu diketahui tenaga honorer bahwasanya BKN telah merilis surat edaran terbaru dengan nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada surat edaran tersebut membahas mengenai penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.
Di dalam isi surat edaran tersebut, BKN menyampaikan ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) tentang hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan tahun 202.
Lebih lanjut BKN meminta kepada PPK agar bagi Instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, maka wajib untuk mengumumkan hasil tersebut dan dapat segera melaksanakan usul penetapan NI PPPK.
Selain itu, BKN juga menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Bersiap untuk Potongan Pajak TPG Tendik 2023, Berapa Besarannya?