Guru Tenaga Honorer Wajib Tahu, Ini 3 Kriteria Seleksi Pelamar PPPK Kemenag Tahun 2023

- 1 Januari 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi guru honorer pelamar PPPK Kemenag
Ilustrasi guru honorer pelamar PPPK Kemenag /Pixabay/Jared Soto

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi anda para tenaga guru honorer di tahun 2023 ini. 

Guru honorer sudah bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK yang dibuka oleh Kementerian Agama. 

Seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2021 tidak ada pembukaan pendaftaran PPPK dari Kementerian Agama. 

Di tahun ini, guru tenaga honorer bisa tersenyum dengan adanya kabar seleksi PPPK oleh Kemenag.

Baca Juga: Pakai Jalur Mandiri, Jisoo BLACKPINK Siap Rilis Album Solo Tahun 2023

Bagi Anda para guru yang sudah bersertifikasi dan non sertifikasi yang mau ikut seleksi PPPK di tahun 2023, bersiap-siaplah, karena Kementerian Agama (Kemenag) sudah membuka seleksi untuk perekrutan. 

Informasi proses seleksi PPPK sudah dibagikan oleh Kemenag dan dibuka tiga kategori pelamar. 

Kemenag memberikan kriteria pelamar yang harus dipenuhi oleh para guru sertifikasi dan non sertifikasi yang ingin mendaftarkan diri.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari akun Youtube Guru Abad 21, untuk kriteria pelamar PPPK Kemenag tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x