BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen CASN 2023 untuk PNS dan PPPK 2023 dipastikan akan dibuka. Namun, pengadaan ASN tahun ini akan mengutamakan beberapa profesi saja.
Tenaga honorer meski bisa mengikuti seleksi CASN 2023, tetap dihantui penghapusan, di mana wacana penghapusan ini disebut-sebut akan berjalan tahun 2023.
Belum ada kejelasan dari pemerintah apakah penghapusan honorer akan benar-benar dijalankan pada tahun 2023. Sementara itu, ada RUU ASN yang turut membahas nasib tenaga honorer, yakni pengangkatan honorer secara langsung menjadi PNS.
Dalam Rancangan Undang-Undang tersebut, tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS namun dengan beberapa ketentuan. Bukan hanya honorer saja, ada beberapa kategori lain yang memiliki kesempatan serupa.
Hadirnya RUU ASN merupakan bentuk perubahan dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang juga menyoroti soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Tentu hal ini berlaku jiika RUU ASN telah disahkan.
Merujuk pada Pasal 131A, tenaga honorer, tenaga kontrak, pegawai tetap non PNS, dan pegawai tidak tetap atau PTT yang bekerja terus menerus dan diangkat berdasarkan SK yang dikeluarkan sampai tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjadi PNS.
Artinya, pegawai yang dapat diangkat menjadi PNS secara langsung dalam RUU ASN bukan hanya tenaga honorer saja, melaikan para tenaga kontrak, pegawai tetap non PNS, hingga PTT atau pegawai tidak tetap juga diberikan kesempatan.