Baca Juga: Honorer Pelamar Formasi Guru PPPK Kemenag 2022 Wajib Sedia ‘Kartu Sakti’ Ini, Syarat Mutlak Jadi ASN
Adapun jumlah formasi CASN PPPK yang dibuka di tahun 2023 adalah sebagai berikut ini.
Provinsi DKI Jakarta Barat di tahun 2023, formasi yang dibuka untuk guru sekitar 14.378, tenaga kesehatan sekitar 6.066 dan tenaga teknis 0.
Sementara untuk Provinsi Jawa Barat jumlah formasi PPPK 2023, guru sekitar 8.900, tenaga kesehatan sekitar 980, tenaga teknis sekitar 481.
Jumlah kebutuhan formasi dan penggajian PPPK disampaikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.***