BERITASOLORAYA.com - Keinginan pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer benar-benar diperhatikan.
Hal ini ditunjukkan lewat kebijakan baru dari PANRB yang ditujukan kepada tenaga honorer, ASN, ataupun kepada CASN di tahun 2023.
Kebijakan baru PANRB untuk tenaga honorer ini akan mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2023.
Kebijakan baru untuk tenaga honorer ini untuk mendukung misi Presiden Jokowi dalam layanan kepegawaian.
Baca Juga: Rilis, Cek Rincian Formasi PPPK Jawa Timur Tahun 2023 Lengkap dengan Besaran DAU untuk Gaji PPPK
Seperti yang diketahui, BKN akan melakukan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian dengan menggunakan skema digitalisasi.
Kementerian PANRB mendukung keputusan pemangkasan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara tersebut.
Kementerian PANRB akan melakukan kolaborasi dengan BKN dengan program yang sama-sama menjadi prioritas dari Kementerian PANRB dan juga paguyuban instansi.
Proses pemangkasan layanan ini akan mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2023, sehingga kemudahan ini akan memudahkan layanan bagi jutaan PNS.