Menguntungkan Tenaga Honorer, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Mulai Diterapkan Mulai Januari 2023

- 7 Januari 2023, 13:25 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /PANRB

BERITASOLORAYA.com - Keinginan pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer benar-benar diperhatikan. 

Hal ini ditunjukkan lewat kebijakan baru dari PANRB yang ditujukan kepada tenaga honorer, ASN, ataupun kepada CASN di tahun 2023. 

Kebijakan baru PANRB untuk tenaga honorer ini akan mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2023.

Kebijakan baru untuk tenaga honorer ini untuk mendukung misi Presiden Jokowi dalam layanan kepegawaian. 

Baca Juga: Rilis, Cek Rincian Formasi PPPK Jawa Timur Tahun 2023 Lengkap dengan Besaran DAU untuk Gaji PPPK

Seperti yang diketahui, BKN akan melakukan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian dengan menggunakan skema digitalisasi.

Kementerian PANRB mendukung keputusan pemangkasan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara tersebut.

Kementerian PANRB akan melakukan kolaborasi dengan BKN dengan program yang sama-sama menjadi prioritas dari Kementerian PANRB dan juga paguyuban instansi.

Proses pemangkasan layanan ini akan mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2023, sehingga kemudahan ini akan memudahkan layanan bagi jutaan PNS.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x