BERITASOLORAYA.com - Terdapat kebijakan baru PANRB yang diperuntukkan bagi para tenaga honorer, ASN maupun kepada CASN di tahun 2023.
Kebijakan baru PANRB untuk tenaga honorer dan ASN tersebut, berlaku mulai bulan Januari pada tahun 2023.
Adapun aturan baru mengenai kebijakan untuk tenaga honorer maupun ASN di tahun 2023 sebagaimana dikutip dari menpan.go.id.
Baca Juga: Baru Rilis, Aturan Penggajian PPPK Tahun 2023 hingga Peluang Besar Nakes, Teknis, Guru Jadi ASN
Diketahui bahwa terdapat pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang dilakukan oleh BKN melalui skema digitalisasi.
Ketentuan pemangkasan memperoleh dukungan dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kementerian PANRB juga memperkuat kolaborasi kerja sama dengan BKN yang juga menjadi salah satu prioritas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama dengan paguyuban instansi.
Dalam hal ini, BKN menargetkan pemangkasan layanan, yang dapat mulai berjalan pada Januari 2023, hal itu juga berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Peluang Besar Tenaga Honorer Menjadi ASN di Tahun 2023, Ada 545 Daerah yang Buka Formasi