Ada Harapan dari Menteri PANRB untuk Honorer, Tidak Dihapus Jika Kondisi Ini Jadi Pilihan

- 8 Januari 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa saja tidak diberhentikan atau dihapus, jika pemerintah memilih opsi ini
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa saja tidak diberhentikan atau dihapus, jika pemerintah memilih opsi ini /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Untuk menjadi pegawai ASN baik itu PNS atau PPPK, tenaga honorer dan masyarakat umum lainnya tentu perlu mengikuti seleksi dengan berbagai mekanisme.

Pemerintah sendiri memastikan akan membuka rekrutmen PNS dan PPPK tahun 2023 yang bisa menjadi jalan bagi honorer untuk segera menjadi pegawai ASN.

Meski seleksi calon ASN 2023 akan dibuka, kekhawatiran tenaga honorer akan isu penghapusan tentu tidak bisa diabaikan. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, honorer akan dihapus tepat di tahun ini.

Terkait hal tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebenarnya telah bersiap dengan menawarkan tiga solusi penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: Daftar Sebelum Terlambat, Bisa untuk Guru Sertifikasi, Non Sertifikasi, dan Kepala Sekolah, Tinggal Klik...

Dari masing-masing solusi yang ditawarkan, pemerintah masih mempertimbangkan mana yang terbaik, sebab ada sisi kelebihan dan kekurangannya.

Beberapa provinsi telah mendeklarasikan bahwa tenaga honorer di daerahnya tidak dihapus atau tetap dapat bekerja tahun 2023, seperti Pemprov Kalimantan Timur dan Pemprov Gorontalo.

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer di daerah lainnya pada tahun 2023 ini?

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di PT Antar Global Prospero , Resmi Kemnaker. Begini Kualifikasi dan Deskripsinya...

Menteri PANRB menjelaskan bahwa pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Melalui rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI pada November 2022, Menteri PANRB menjabarkan solusi alternatif apa yang bisa menjadi opsi penyelesaian masalah honorer.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri Anas, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Baca Juga: Tenaga Honorer Perlu Berbahagia Jika Pemerintah Berlakukan Poin Ini, Akan Diangkat ASN Semua?

Jika kondisi honorer yang menjadi perhatian ditambah banyak honorer yang belum menjadi ASN meski telah bertahun-tahun mengabdi, pemerintah bisa saja mengambil opsi pertama yakni tenaga honorer diangkat semua jadi ASN, sehingga terhindar dari penghapusan.

Namun, kondisi tersebut tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit. Selain itu, pemerintah juga perlu bersiap akan tantangan yang berkaitan dengan kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Menpan RB tersebut.

Baca Juga: Alasan Besar Semua Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN Jelang Penghapusan Tahun 2023, Begini Nasibnya

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN diberhentikan semua, hal ini pun akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik. Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: Maaf, Semua Tenaga Honorer Akan Batal Diangkat Jadi ASN Jelang Penghapusan Non ASN 2023 Jika Pemerintah...

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut melanjutkan, “Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap.”

Ketiga alternatif solusi yang telah direncanakan Menteri PANRB perlu dipetakan secara detail dari segi plus minus yang mungkin dimiliki.

Anas menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. “DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi terbaik,” ujarnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x