BERITASOLORAYA.com – Hingga kini pemerintah masih mencari opsi terbaik dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN pada 28 November 2023.
Komisi II DPR RI sebelumnya telah mengadakan Rapat Kerja bersama Kemenpan RB dalam penanganan dan penataan nasib tenaga honorer di Indonesia.
Terkait nasib tenaga honorer atau non ASN pada Rapat Kerja tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan tiga opsi alternatif di hadapan Komisi II DPR RI.
Menurut Menpan RB, tiga opsi tersebut nantinya bisa menjadi alternatif solusi pemerintah dalam upaya menyelesaikan nasib tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.
"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB saat Raker bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada November 2022 lalu.
Tentunya Dalam tiga opsi yang ditawarkan Menpan RB tersebut akan terdapat kelebihan dan kekurangan bagi nasib tenaga honorer atau non ASN kedepannya.
Baca Juga: Semua Tenaga Honorer Hanya Butuh Alternatif Ini Jika Ingin Diangkat ASN, Menpan RB Beri Tanggapan
Oleh karena itu, Menpan RB mengungkapkan bahwa prinsipnya yaitu selain berupaya agar pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, di sisi lain juga untuk menghindari nasib tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan.