Lulus CPNS 2023 Bisa Dapat Gaji dengan Nominal Ini, Golongan I sampai IV Lengkap! Intip di Sini Sekarang

- 9 Januari 2023, 06:04 WIB
ilustrasi besaran gaji pokok CPNS 2023, terbaru menurut Peraturan Pemerintah
ilustrasi besaran gaji pokok CPNS 2023, terbaru menurut Peraturan Pemerintah /Pexels/WoodysMedia

Itulah aturan mengenai besaran gaji pokok PNS sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x