Masih Dibuka Rekrutmen Petugas Kloter dan PPIH, Daftar melalui Pusaka Super Apps sebelum 13 Januari 2023

- 11 Januari 2023, 14:20 WIB
Menteru Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi Pusaka Super Apps.
Menteru Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi Pusaka Super Apps. /Tangkapan layar laman kemenag.go.id./

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau PHU membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023, meliputi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi.

Rekrutmen keduanya telah dibuka dari 6 Januari 2023 dan akan ditutup pada tanggal 13 Januari 2023 nanti.

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/ kota, pendaftaran dibuka mulai 6–13 Januari 2023,” jelas Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Ditjen PHU.

Baca Juga: Pembuatan Akun SNPMB bagi Sekolah dan Siswa Sudah Dimulai, Lakukan Ini Jika Menemui Kendala

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial Instagram @kemenag_ri pada 7 Januari 2023, pendaftaran untuk petugas kloter maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi dilakukan sepenuhnya secara online melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama.

Para calon pelamar dapat mendaftar lowongan ini melalui menu Pendaftaran Petugas Haji pada aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag yang dapat didownload melalui iOS dan juga Playstore.

Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore,” tutur Arsad.

Diungkapkan oleh Arsad, cara ini dipilih agar proses rekrutmen menjadi lebih mudah dan transparan.

Baca Juga: Kabar Buruk, Tunjangan Guru Alami Perubahan, Tendik Wilayah Ini Harap Bersabar. Begini Alasannya...

“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan,” sambungnya dikutip dari laman Kemenag, 5 Januari 2023.

Rekrutmen ini terbuka untuk umum, asalkan memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

Sementara untuk calon pelamar yang berasal dari PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaganya.

“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga,” ucap Arsad.

Baca Juga: Deretan Tempat Wisata di Indonesia Ini Cocok Masuk Daftar Kunjungan, Dari Benteng Sampai Pantai

Persyaratan lainnya untuk kedua formasi tersebut ialah harus mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Karena nantinya semua pelayanan petugas haji dilaporkan secara digital, “Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” tuturnya.

Lalu, untuk posisi pembimbing ibadah haji yang merupakan bagian dari formasi petugas kloter diharuskan sudah berhaji serta memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Sebagai informasi, formasi petugas kloter yang dibuka rekrutmennya saat ini dibagi menjadi dua posisi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Baca Juga: Resmi, Juknis Baru Ketentuan Penggajian Guru Honorer dari BOS di Tahun 2023, Cek Syaratnya

Kemudian untuk timeline rekrutmennya sebagai berikut:

- Pengumuman Seleksi Administrasi Kabupaten/Kota: 14 Januari 2023.

- Seleksi CAT (Computer Assisted Test) Kabupaten/Kota: 17 Januari 2023.

- Pengumuman CAT Kabupaten/Kota: 18 Januari 2023.

- Seleksi CAT Provinsi: 24 Januari 2023.

Baca Juga: Tak Ada Sanggahan, Berikut Link Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022, RESMI!

Selanjutnya, untuk hasil seleksi CAT tingkat provinsi akan diumumkan pada laman Kemenag.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah