Kabar Buruk, Tunjangan Guru Alami Perubahan, Tendik Wilayah Ini Harap Bersabar. Begini Alasannya...

- 11 Januari 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi  informasi tunjangan guru yang mengalami perubahan
Ilustrasi informasi tunjangan guru yang mengalami perubahan /Mikhail Nilov/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana telah diketahui, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru melalui pemberian tunjangan.

Tunjangan yang diberikan pemerintah melalui Kemdikbud berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil), dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Namun ternyata, di beberapa wilayah di Indonesia, tunjangan guru mengalami beberapa perubahan seperti yang tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Deretan Tempat Wisata di Indonesia Ini Cocok Masuk Daftar Kunjungan, Dari Benteng Sampai Pantai

Salah satu contoh daerah yang mengalami perubahan atau penyesuain dalam hal pembayaran Tunjangan guru adalah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemkab. Seruyan No. 900/2948/DISDIK/ XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 terdapat informasi tentang perubahan tunjangan.

Perihal surat edaran tersebut adalah Pemberitahuan Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan (DTP) ASN Triwulan IV Tahun 2022.

Dalam surat edaran tersebut terdapat informasi yang menuliskan bahwa berkaitan dengan surat dari Kemdikbudristek No. 62163 /A.A1/PR.07.05/2022, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui.

Salah satunya adalah tentang terdapatnya 210 daerah yang tidak mendapatkan penyaluran TPG, Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan untuk untuk Triwulan IV TA 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x