Tidak Muluk-Muluk, Ini Syarat Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes Menurut Pendapat Anggota DPR

- 11 Januari 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR meminta honorer dengan kriteria ini diangkat PNS tanpa tes
Ilustrasi. Anggota DPR meminta honorer dengan kriteria ini diangkat PNS tanpa tes /Instagram @pemkotserang/

BERITASOLORAYA.com - Keinginan tenaga honorer untuk menjadi PNS memang menjadi mimpi bagi semua honorer di seluruh Indonesia.

Apalagi di tengah kabar penghapusan tenaga honorer yang akan mulai dilakukan pada bulan November 2023 ini.

Harapan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS menjadi permintaan yang diinginkan kepada pemerintah.

Tenaga honorer berharap pengabdian yang sudah mereka lakukan selama puluhan tahun bisa terbayar dengan pengangkatan menjadi ASN.

Baca Juga: Masih Dibuka Rekrutmen Petugas Kloter dan PPIH, Daftar melalui Pusaka Super Apps sebelum 13 Januari 2023

Keinginan dari tenaga honorer seluruh Indonesia tersebut tampaknya didengarkan oleh pemerintah.

Riyanta yang merupakan anggota DPR Komisi II mengusulkan agar golongan honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus menjalani tes.

Saat ini pemerintah sendiri memang sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk solusi dari penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga: Pembuatan Akun SNPMB bagi Sekolah dan Siswa Sudah Dimulai, Lakukan Ini Jika Menemui Kendala

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah