Tenaga Kesehatan Lulus PPPK 2022, Langkah Selanjutnya Bagaimana? Simak Arahan Kemenpan RB Berikut Ini

- 12 Januari 2023, 07:26 WIB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan Lulus PPPK 2022, Langkah Selanjutnya Simak Arahan Kemenpan RB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan Lulus PPPK 2022, Langkah Selanjutnya Simak Arahan Kemenpan RB /Thirdman/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 sudah menemukan titik terang.

Pasalnya setelah adanya masa sanggah, kini hasil akhir dari seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sudah diumumkan oleh Kementerian PANRB.

Pengumuman tersebut ada pada laman resmi Kementerian PANRB pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu dan bisa Anda unduh di akhir artikel ini.

Baca Juga: Selamat, Ada Peluang Besar Jadi ASN 2023 untuk Honorer Profesi Ini, Berikut Daftarnya...

Pengumuman tersebut yaitu dengan nomor B/15/S.KP.01.00/2023, tentang Hasil Kelulusan Pasca Sanggah Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2022.

Seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi pasti akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kementerian PANRB dalam pengumuman tersebut sudah memberikan arahan kepada seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Segera Cek, 6 Hari Lagi Guru Non Sertifikasi Kategori Berikut Harus Laksanakan Agenda Penting Ini

Berikut adalah informasi resmi dalam pengumuman hasil pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x