Kemenpan RB Umumkan Tenaga Honorer Kategori Ini Agar Bersiap di 16 Januari 2023, Info Pengangkatan Jadi ASN

- 12 Januari 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi Pengumuman penting tenaga honorer kategori berikut dari Kemenpan RB terkait pengangkatan  jadi ASN PPPK agar bersiap pada 16 Januari 2023
Ilustrasi Pengumuman penting tenaga honorer kategori berikut dari Kemenpan RB terkait pengangkatan jadi ASN PPPK agar bersiap pada 16 Januari 2023 /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Baru saja ada kabar gembira yang ditunggu tenaga honorer di bidang kesehatan dari Kemenpan RB terkait pengangkatan sebagai ASN PPPK tahun anggaran 2022.

Seperti diketahui, banyak dari tenaga honorer di bidang tenaga kesehatan yang ingin menjadi ASN PPPK di lingkungan Kemenpan RB.

Kemenpan RB baru saja merilis pengumuman bagi tenaga honorer kategori tenaga Kesehatan (Nakes) tentang kelulusan PPPK tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Terbaru, Lirik Lagu Mangku Buku oleh Farel Prayoga, Masuk Jajaran Trending di YouTube untuk Musik

Pengumuman hasil kelulusan tenaga Kesehatan pada seleksi PPPK di lingkungan Kemenpan RB tersebut merupakan kabar yang ditunggu oleh tenaga honorer di bidang kesehatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Uniknya, pencarian tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Kemenpan RB telah berakhir tanpa adanya sanggahan.

Pengumuman tersebut telah tercantum dalam surat Pengumuman Nomor B/15/S.KP.01.00/2023 tentang hasil kelulusan pasca sanggah pelamar PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Kemenpan RB tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Daerah Ini Malah Dapat Gaji Ke 13 Meski Ada Isu Penghapusan Non ASN Tahun 2023

"Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB T.A 2022," bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Rini Widyantini selaku Sekretaris Kemenpan RB pada Selasa 10 januari 2023.

Rekrutmen tenaga honorer untuk menjadi ASN PPPK tenaga kesehatan yang dibuka oleh Kemenpan RB tersebut dibuka hanya untuk satu formasi di jabatan perawat.

Dengan adanya pengumuman yang diumumkan beberapa waktu lalu maka final atau hasil akhir seleksi PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Kemenpan RB telah selesai.

Baca Juga: Tahun 2023, Kemdikbud Terapkan Kebijakan Baru Penyaluran Tunjangan Guru. Apakah Menguntungkan?

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Kemenpan RB, tenaga honorer yang dinyatakan lulus tersebut wajib mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual pada senin 16 Januari 2023 melalui Zoom Meeting.

Selain itu, terdapat juga Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK yang harus diisi serta beberapa dokumen pemberkasan lainnya yang dilengkapi secara elektronik oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi.

Perlu diketahui, berkas tersebut harus sudah siap diunggah paling lambat tanggal 5 Februari 2023 mendatang melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sejumlah Tenaga Honorer Ini Bisa Dapat Gaji 13 dan Tetap Kerja Meski Ada Penghapusan Non ASN 2023

Pelamar yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dapat diusulkan proses NI PPPK serta Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK.

Apabila di kemudian hari terdapat pelamar yang menyalahi aturan atau tidak sesuai ketentuan maka Kemenpan RB berhak untuk menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Adapun informasi lengkap tentang pemberkasan dapat dilihat melalui laman yang di klik disini.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah