Sejumlah Tenaga Honorer Ini Bisa Dapat Gaji 13 dan Tetap Kerja Meski Ada Penghapusan Non ASN 2023

- 11 Januari 2023, 22:46 WIB
Ilustrasi. Di tengah isu penghapusan tenaga honorer atau non ASN, Pemkot Surabaya beri kabar gembira, tentang Gaji ke-13 bagi honorer kategori ini
Ilustrasi. Di tengah isu penghapusan tenaga honorer atau non ASN, Pemkot Surabaya beri kabar gembira, tentang Gaji ke-13 bagi honorer kategori ini /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com - Di tengah hangatnya isu penghapusan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023, ada kabar gembira dari sejumlah pemerintah daerah salah satunya yaitu pemerintah kota Surabaya.

Di tahun 2023 ini, Pemkot Surabaya akan membagi tenaga honorer atau non ASN ke dalam dua kategori.

Bahkan, salah satu kategori tenaga honorer atau non ASN tersebut dikabarkan akan menerima Gaji ke-13 di tahun 2023.

Baca Juga: Update Tenaga Honorer 2023: Fiks Diangkat Menjadi PNS Asalkan Melalui Tahapan Ini, Anda Masuk Prioritas Mana?

Berdasarkan informasi, Pemkot Surabaya akan berkomitmen agar tetap mempekerjakan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi Pemkot Surabaya di tahun 2023.

Dengan demikian, terhitung sebanyak 25 ribu tenaga honorer atau non ASN outsourcing yang bekerja di Pemkot Surabaya akan tetap bekerja di tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Surabaya Rachmat Basari yang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB terhadap tenaga outsourcing di tahun 2022, maka di tahun 2023 pun tenaga honorer tersebut akan tetap bekerja.

Baca Juga: Tahun 2023, Gaji Guru Honorer Kriteria Ini Diambil dari BOS. Lihat Juknisnya di Sini...

“Sebagaimana komitmen pemerintah Kota, bahwa hasil evaluasi Kemenpan RB terhadap tenaga outsourcing di tahun 2022, maka pada tahun 2023 mereka tetap bekerja”, ucap Rachmat Basari.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x