Tahun 2023, Kemdikbud Terapkan Kebijakan Baru Penyaluran Tunjangan Guru. Apakah Menguntungkan?

- 12 Januari 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi tunjangan guru
Ilustrasi tunjangan guru /Instagram @bank_indonesia/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud terus berusaha menerapkan kebijakan terkait penyaluran tunjangan guru agar dapat mensejahterakan tenaga pendidik.

Tunjangan guru seperti TPG, Tamsil, dan TKG, yang diberikan biasanya akan disalurkan sesuai dengan status atau kriteria masing-masing guru.

Menjelang tahun 2023, Kemdikbud menginformasikan tentang rencana akan berlakunya kebijakan baru untuk proses penyaluran tunjangan guru.

Informasi Kemdikbud tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Nadiem mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk apresiasinya kepada guru.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Daerah Ini Malah Dapat Gaji Ke 13 Meski Ada Isu Penghapusan Non ASN Tahun 2023

Lalu, apakah guru dapat menerima tunjangan lebih cepat dengan diberlakukannya kebijakan baru Kemdikbud tersebut?

Pada akhir tahun 2022 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menginformasikan tentang adanya anggaran untuk bidang pendidikan yang terdapat tunjangan guru di dalamnya.

Ternyata, ada kabar yang membahagiakan bagi para guru, yaitu tentang tunjangan guru yang mempunyai porsi terbesar dalam anggaran pendidikan.

Tunjangan guru tergolong dalam kategori pendanaan wajib, diantara pendanaan wajib lainnya seperti tunjangan dosen, KIP, serta PIP.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x