Selamat, Seribu Lebih Guru Honorer Dapat Manfaat Ini dari Pemerintah Agar Terlindungi, Cek Segera!

- 12 Januari 2023, 15:55 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer dapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer dapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan. /mediacenter.riau.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira menyelimuti seribu lebih guru honorer yang ada di Indonesia.

Dikabarkan bahwa sebanyak 1.266 guru honorer menerima BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah. Dengan begitu, ada jaminan ekonomi untuk guru honorer jika mengalami kondisi tertentu.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan badan hukum yang dapat memberi manfaat perlindungan kepada masyarakat, tidak terkecuali guru honorer yang memilikinya.

Tenaga honorer, termasuk juga guru honorer, sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah mengingat jasanya yang besar terhadap pelayanan di Indonesia.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kesehatan Segera Cek, Hasil PPPK Nakes PANRB Sudah Keluar, Lihat di Sini....

Terlebih lagi, guru honorer ikut membantu mencerdaskan anak bangsa yang akan menjadi cikal bakal peradaban Indonesia di masa mendatang.

Di tengah kabar penghapusan honorer, pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada guru honorer tentu patut disyukuri. Hal ini menandakan perhatian pemerintah kepada tenaga non ASN tersebut. 

Penghapusan tenaga honorer sendiri direncanakan akan berjalan pada November 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Tentunya, guru honorer juga akan terdampak.

Baca Juga: Dibuka! Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3, Ini Syarat dan Tata Cara untuk Perguruan Tinggi Penerima

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah