Merujuk PP Nomor 49 Tahun 2018, status kepegawaian di instansi pemerintah pada November 2023 hanya akan ada PNS dan PPPK tanpa honorer. Artinya, nasib honorer terancam dengan peraturan tersebut.
Meskipun begitu, belum ada keputusan resmi dari pemerintah apakah tenaga honorer benar-benar akan dihapus atau dipertahankan dengan solusi lainnya.
Soal pemberian BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan langsung oleh oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan serta Wakil Walikota Dedy Wahyudi kepada seluruh elemen masyarakat dengan berbagai profesi di kota setempat.
Baca Juga: Tenaga Honorer Kesehatan Segera Cek, Hasil PPPK Nakes PANRB Sudah Keluar, Lihat di Sini....
Tidak ketinggalan juga seribu lebih guru honorer yang menjadi tenaga pendidik di Kota Bengkulu ikut menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Helmi.
Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah guru honorer tersebut dilangsungkan di kantor Walikota Bengkulu pada Senin, 9 Januari 2023.
Saat penyerahan BPJS Ketenagakerjaan, ada kabar tidak menyenangkan yang didengar Helmi. Ternyata, para guru honorer yang mengajar atau mengabdi di sekolah swasta belum tersentuh BPJS Ketenagakerjaan.
Mendapati kabar tidak sedap demikian, Walikota Bengkulu tersebut segera meminta data guru honorer yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan pada tahap berikutnya.
“Saya tadi dapat informasi juga bahwa yang swasta belum. Maka saya minta tadi didata juga seluruh guru swasta,” ujarnya seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Info Publik pada Kamis, 12 Januari 2023.