Adapun untuk formasi pada rekrutmen tenaga honorer untuk menjadi ASN PPPK tenaga kesehatan yang dibuka oleh Kemenpan RB tersebut hanya dibuka untuk satu formasi di jabatan perawat.
Dengan adanya pengumuman tersebut maka final atau hasil akhir dari seleksi PPPK tenaga kesehatan di lingkungan instansi Kemenpan RB telah selesai.
Baca Juga: Sejumlah Tenaga Honorer Ini Bisa Dapat Gaji 13 dan Tetap Kerja Meski Ada Penghapusan Non ASN 2023
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui portal resmi Kemenpan RB, tenaga honorer bidang kesehatan yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual pada senin 16 Januari 2023 melalui Zoom Meeting.
Selain itu, terdapat juga beberapa dokumen pemberkasan lainnya yang dilengkapi dan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK yang harus diisi serta secara elektronik oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi.
Berkas tersebut harus sudah siap diunggah melalui portal sscasn.bkn.go.id maksimal hingga tanggal 5 Februari 2023 mendatang.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Simak Info Baik Kemdikbud Ini, Tunjangan Profesi Guru Lebih Cepat Cair. Kok Bisa?
Perlu diketahui, hanya pelamar yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi saja yang dapat diusulkan proses NI PPPK serta Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK.
Apabila di kemudian hari terdapat pelamar yang tidak sesuai ketentuan atau menyalahi aturan maka Kemenpan RB berhak untuk menggugurkan kelulusannya.
Adapun untuk informasi lengkapnya tentang pemberkasan tersebut dapat dilihat melalui laman resmi yang ada disini.