DPR Usul Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Ini Golongan yang Diuntungkan

- 13 Januari 2023, 19:49 WIB
Riyanta, anggota Komisi II DPR meminta agar tenaga honorer bisa dengan masa abdi tertentu diangkat menjadi PNS tanpa tes
Riyanta, anggota Komisi II DPR meminta agar tenaga honorer bisa dengan masa abdi tertentu diangkat menjadi PNS tanpa tes /tangkapan layar youtube.com/DPR RI/youtube.com/DPR RI

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer masih harap-harap cemas menantikan keputusan pemerintah mengenai kebijakan penghapusan honorer. 

Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 dan akan digantikan dengan skema digitalisasi. 

Alasan pemerintah menghapus tenaga honorer untuk mentransformasi layanan pemerintah agar sesuai dengan kemajuan zaman dan teknologi. 

Alhasil tenaga honorer harus kehilangan pekerjaan karena kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Selain TPG, Guru Golongan Ini akan Terima Tunjangan Cukup Besar di Tahun 2023. Apakah Termasuk Anda?

Pemerintah memang tidak tinggal diam akan kejadian tersebut. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan beberapa opsi kebijakan. 

Pemerintah, baik dari Kementerian PANRB dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih melakukan rapat intensif dengan menghadirkan ahli untuk memberikan masukan. 

Ada tiga opsi yang akan diambil pemerintah, salah satu opsinya akan dipilih untuk masalah penghapusan tenaga honorer.

Pertama adalah mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN yang akan berdampak pada anggaran APBN dan APBD yang membengkak. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x