Kedua adalah menghapus semua tenaga honorer yang artinya memberhentikan tenaga honorer dan tidak mengambil keputusan apapun.
Ketiga adalah mengangkat honorer sesuai dengan kriteria tertentu atau skala prioritas yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Anggota DPR Komisi II, Riyanta menyebutkan kalau pemerintah sedang memikirkan nasib terbaik dari ketiga opsi tersebut.
Nyatanya ada jutaaan tenaga honorer di seluruh Indonesia kalau kebijakan penghapusan dilakukan. Riyanta menyebut pemerintah akan kebingungan mengatasi pengangguran yang mencapai jutaan tersebut.
Riyanta juga mengusulkan salah satu solusi yang bisa diambil pemerintah adalah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes sama sekali.
Tenaga honorer yang dimaksud dari bidang pendidikan dan kesehatan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun.
Makin lama tenaga honorer tersebut bekerja dan mengabdi bagi negara, maka itulah yang akan diprioritaskan oleh pemerintah untuk menjadi ASN.
Riyanta merasa miris dengan kondisi tenaga honorer, khususnya tenaga pendidikan dan kesehatan yang bisa disebut dengan pelayanan utama.