Soal Pengangkatan Honorer Jadi ASN, DPR Sebut Profesi Ini Didahulukan: Jangan Sampai Habis Manis Sepah Dibuang

- 14 Januari 2023, 06:54 WIB
DPR RI sebut formasi tenaga honorer harus didahulukan untuk diangkat menjadi ASN
DPR RI sebut formasi tenaga honorer harus didahulukan untuk diangkat menjadi ASN /YouTube DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – DPR melalui Komisi IX mendorong pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, terlebih untuk yang telah mengabdi lama.

Penyelesaian masalah tenaga honorer ini seiring dengan rencana penghapusan tenaga honorer sebagaimana disinggung dalam PP Nomor 49 tahun 2018.

Berkaitan dengan hal ini, Komisi IX DPR meminta tenaga honorer profesi tertentu didahulukan untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Selamat, 1.284 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Jateng, Cek Namamu Lewat Link Ini

Profesi tenaga honorer yang dimaksud adalah tenaga kesehatan (nakes) yang disebut Komisi IX DPR RI memiliki jasa yang besar pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Nihayatul Wafiroh, wakil ketua Komisi IX DPR, setelah melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Bogor, Jawa Barat, dikutip BeritaSoloraya.com dari kanal YouTube DPR RI yang diunggah pada 7 Desember 2022.

“Nah, ini menjadi PR bersama, bagaimana terutama tenaga kesehatan yang ada bisa dicover karena memang kondisi yang kita kemarin Covid cukup lama dan tenaga kesehatan kita banyak yang meninggal, jadi ini kesempatan buat kita untuk memberikan reward kepada tenaga kesehatan kita, agar mereka bisa kesejahteraannya lebih terjamin” tutur Nihayatul.

Adapun reward yang ia maksud adalah mengangkat tenaga honorer formasi tenaga kesehatan untuk menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Provinsi Jatim 2022 Belum Rilis? Ternyata Ini Sebabnya

“Kita bisa mengangkat mereka menjadi paling tidak ASN atau P3K. ini juga berlaku bagi PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana),” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Alifuddin, menambahkan bahwa penerimaan ASN harus mendahulukan honorer yang ada.

“Pada intinya semua permasalahan se Indonesia selama ini persoalan honorer, yang kami harapkan adanya lowongan itu mendahulukan honorer yang ada. Jangan dibuka peluang baru sehingga nantinya yang honorer itu tidak tertampung,” kata Alifuddin.

Alifuddin mengatakan pihaknya berharap tenaga honorer, khususnya formasi tenaga kesehatan nakes, bisa ditampung 100 persen.

Hal ini berkaitan dengan jasa honorer tenaga kesehatan dalam penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Akhirnya Rilis, Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jatim 2022 Lewat Link Ini

“Jadi kami berharap tenaga honorer yang ada itu bisa ditampung 100 persen karena kita ‘kan pada saat Covid kita membutuhkan mereka, ‘kan. Jangan sampai istilahnya peribahasa habis manis sepah dibuang,” tuturnya.

“Mereka itu berjuang, tapi begitu ada peluang tenaga P3K mereka tidak dinomorsatukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, wakil ketua Komisi IX DPR Nihayatul kembali menegaskan bahwa pengaturan prioritas formasi pengangkatan honorer menjadi ASN harus diformulasikan dengan baik.

“Yang jelas sebenarnya ini formasi-formasi ini memang harus kita formulasikan dengan baik sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tidak tumpang tindih gitu,” katanya.

Baca Juga: Dokumen Ini Jadi Syarat Utama Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Resmi Berdasarkan RUU ASN

“Jangan sampai juga kita membuka lowongan banyak pekerjaan kita mengambil yang baru melupakan yang lama atau kita mempertahankan yang lama dengan kualitas yang tidak bagus sehingga melepas yang baru dengan kualitas yang lebih bagus,” pungkasnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x