Resmi, Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis KESDM, Bagi yang Tidak Lulus Berhak Lakukan Ini

- 14 Januari 2023, 15:59 WIB
Ilustrasi. Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis KESDM. Peserta yang tidak lulus/ tidak setuju dengan hasil seleksi harap lakukan sanggah.
Ilustrasi. Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis KESDM. Peserta yang tidak lulus/ tidak setuju dengan hasil seleksi harap lakukan sanggah. /Dok PANRB


BERITASOLORAYA.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) adalah salah satu kementerian yang membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis di lingkungannya.

Kelanjutan dari lowongan tersebut, KESDM mengumumkan terkait kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis mulai hari ini.

Informasi ini secara resmi tercantum dalam Pengumuman No: 5.Pm/KP.03/SJP.1/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022.

Baca Juga: Selamat, 1.284 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Jateng, Cek Namamu Lewat Link Ini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman CASN KESDM, 12 Januari 2023 bahwa pengumuman kelulusan Seleksi Administrasi dapat dilihat para peserta pada akun SSCASN masing-masing mulai tanggal 14 Januari 2023 pukul 00.01 WIB.

Diucapkan selamat kepada para peserta yang Lulus atau MS (Memenuhi Syarat).

Namun, bagi peserta yang Tidak Lulus atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dapat melihat sebab ketidaklulusannya dan berhak lakukan sanggah.

Peserta dapat mengajukan sanggah pada periode yang telah ditentukan, yaitu pada 16 – 19 Januari 2023 pukul 00.01 WIB mendatang.

Selain peserta yang tidak lulus, sanggahan pun dapat diajukan oleh para peserta yang tidak menyetujui hasil Seleksi Administrasi yang telah diumumkan KESDM hari ini.

Baca Juga: Ciki Ngebul, Jajanan Kekinian Warna-Warni yang Membahayakan, Kemenkes Keluarkan Himbauan Kepada Masyarakat

Oleh karena itu, selama masa sanggah berlangsung, para pelamar dilarang untuk memperbaiki/ mengubah ulang/ memperbaharui/ menambah dokumen apa pun yang telah diunggah.

Perlu diketahui bahwa panitia seleksi berhak untuk menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar nantinya.

Adapun sanggahan yang dapat diterima oleh panitia seleksi adalah sanggahan yang kesalahannya bukan berasal dari pelamar.

Setelah sanggahan diajukan peserta, maka akan dilakukan verifikasi ulang oleh panitia seleksi terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.

Kemudian, peserta yang mengajukan akan mendapatkan jawaban sanggah dari panitia seleksi pada akun SSCASN masing-masing mulai tanggal 19 – 26 Januari 2023 pukul 00.01 WIB.

Baca Juga: Kabar Penting untuk Guru Non Sertifikasi Kategori Ini. Kemenag Infokan Agenda Berikut...

Selanjutnya, pada tanggal 26 – 28 Januari 2023 diumumkan hasil Seleksi Administrasi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis KESDM.

Lalu, bagaimana dengan peserta yang tidak mengajukan sanggah selama periode yang ditetapkan? Maka panitia seleksi menganggap peserta tersebut telah menerima hasil Seleksi Administrasi oleh KESDM.

Catatan penting lainnya yang harus diketahui para peserta, bahwa panitia seleksi tidak bertanggung jawab terhadap segala bentuk kelalaian peserta.

Baik itu dalam membaca atau pun memahami pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Teknis KESDM. Terakhir, keputusan panitia seleksi bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: DPR Usul Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Ini Golongan yang Diuntungkan

Diharapkan bagi para peserta yang dimaksud untuk memanfaatkan periode sanggah dengan sebaik-baiknya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah