Resmi, Pelamar PPPK Teknis BKN 2022 Jangan Sampai Terlewat 5 Tanggal Penting Ini!

- 15 Januari 2023, 10:33 WIB
Ilustrasi. Ada informasi tentang hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang perlu Anda pahami dengan saksama.
Ilustrasi. Ada informasi tentang hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang perlu Anda pahami dengan saksama. /Towfiqu barbhuiya/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang perlu Anda pahami secara saksama.

Beberapa informasi tentang hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 ini disampaikan di dalam surat pengumuman resmi dari BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Diketahui bahwa informasi terkait hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 ada di dalam surat pengumuman BKN dengan nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/I/2023 tentang hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Baca Juga: Tidak Perlu RUU ASN, Tenaga Honorer Bisa Menjadi PNS Tanpa Ikut Tes Tahun 2023, Begini Syaratnya…

Adapun informasi terkait hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang disampaikan di dalam surat pengumuman resmi BKN antara lain:

1. Bagi pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang nomor registrasi serta namanya tercantum di lampiran surat pengumuman BKN ini, maka dinyatakan lulus seleksi administrasi.

2. Bagi pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang nomor registrasi serta namanya tidak tercantum di surat pengumuman resmi BKN ini maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi

3. Adapun bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana yang dimaksud di nomor 2, bisa melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.

Baca Juga: Meski RUU ASN Belum Disahkan, Tenaga Honorer Masih Bisa Jadi PNS atau PPPK, Bagaimana Caranya? 

Lalu jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggah tanggal 16 Januari sampai dengan 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

4. Perlu diperhatikan bahwa dalam masa sanggah sebagaimana yang dimaksud di nomor 3, pelamar tidak boleh memperbaiki atau mengubah atau mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun

5. Panitia seleksi pengadaan PPPK BKN 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023

Baca Juga: Mulai 2024, untuk Pertama Kalinya Indonesia Produksi Baterai EV, Siap-Siap Banyak Tenaga Kerja Dibutuhkan 

6. Perlu diingat, alasan sanggah sebagaimana yang dimaksud pada nomor 5 dapat diterima dalam hal kesalahan yang bukan berasal dari pelamar

7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test atau CAT

8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi memilih titik lokasi ujian serta melakukan cetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada 18 Februari sampai dengan 22 Februari 2023

9. Adapun rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada nomor 7 akan diumumkan kemudian melalui www.bkn.go.id

Baca Juga: Hore, Pemprov Jateng Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis. Siapa Saja? Ini Linknya... 

10.Lain-lain

a. Perlu diperhatikan, bahwa setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK BKN 2022 akan diumumkan secara resmi melalui www.bkn.go.id.

Selain itu, peserta seleksi juga diharapkan dapat mengikuti serta memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut

b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta

c. Perlu diingat juga bahwa di dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK BKN 2022 tidak dipungut biaya

d. Kelulusan Peserta adalah prestasi serta hasil kerja peserta itu sendiri.

Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKN atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

e. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN 2022 juga bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

Demikian informasi tentang hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x