Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag juga turut menambahkan bahwa seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi ini diwajibkan untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Adapun tahapan selanjutnya yang dimaksud yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.
Selanjutnya terkait kartu Tanda Peserta Ujian, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa cetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.***