Pertimbangan tersebut antara lain jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Selain itu, pengadaaan CASN 2023 ini juga memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan pertimbangan Kepala BKN.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” tambah Menteri PANRB.
Baca Juga: Mendesak, Guru Segera Cek Info Tentang Tunjangan Insentif dan Khusus 2022, Hangus 2 Hari Lagi
Oleh karena ini, pemerintah meminta seluruh instansi mulai melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023.
Informasi lebih lanjut, untuk penerimaan PPPK pada tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Selain itu, untuk penerimaan CPNS tahun 2023 ini, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan profesi tertentu.
Profesi tersebut seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.
Selain itu, pemerintah juga fokus pada pemenuhan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.