Info Terbaru Tenaga Honorer 2023: Hasil Rakor Kebijakan Penataan Non ASN, Menpan RB Sepakat Untuk Lakukan Ini

- 18 Januari 2023, 23:14 WIB
Inilah info terbaru tenaga honorer 2023, hasil rapat koordinasi kebijakan penataan non ASN, Menpan RB telah sepakat untuk lakukan hal ini
Inilah info terbaru tenaga honorer 2023, hasil rapat koordinasi kebijakan penataan non ASN, Menpan RB telah sepakat untuk lakukan hal ini /Dok Humas PANRB

BERITASOLORAYA.com – Baru saja pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama Kemenpan RB telah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian terhadap penataan tenaga honorer atau non ASN.

Pada Rakor tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati telah sepakat untuk mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non ASN.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menpan RB seusai Rakor Kebijakan Penataan tenaga honorer atau non ASN di Kantor Kemenpan RB pada Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer Yang Lama Mengabdi Segera Diangkat ASN? Begini Upaya DPR Mengawal Masalah Non ASN

Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi  Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yaitu Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain kepala daerah, Rakor penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut juga turut hadir Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Dalam Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut, pemerintah telah menyusun beberapa opsi yang akan disampaikan nanti kepada parlemen.

Baca Juga: Tenaga Honorer Galau, Alasan Non ASN Tidak Boleh Lagi Diangkat di Tahun 2023, Deputi Usul Bulan April Ada...

Beberapa alternatif dalam penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut segera didetailkan bersama tim dari pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x