E. Scan SK sehat jasmani dan rohani untuk syarat menjadi PPPK Nakes Pemprov Jatim.
F. Scan Surat Keterangan tidak sedang mengkonsumsi dan juga menggunakan narkoba atau zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Pelayanan Kesehatan atau juga dari pejabat yang berwenang.
Itu tadi beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh para peserta yang sudah lulus seleksi PPPK Nakes Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Selamat, Gaji ASN PPPK 2023 Ternyata Capai Angka Segini, Ditambah dengan Tunjangan Berikut...
Untuk lebih jelasnya lagi, para peserta bisa mengunjungi link berikut ini: KLIK DI SINI. ***