5 Bidang Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN, Cek Profesi Anda...

- 24 Januari 2023, 09:17 WIB
Ilustrasi. Berikut ini bidang tenaga honorer yang jadi prioritas diangkat PNS dalam RUU ASN
Ilustrasi. Berikut ini bidang tenaga honorer yang jadi prioritas diangkat PNS dalam RUU ASN /Tangkap layar infopublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi para tenaga honorer dengan bidang tertentu di tahun 2023 ini.

Pasalnya, pemerintah bisa mengangkat para tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil atau PNS lewat RUU ASN jika disahkan.

Dalam RUU ASN tersebut, ada beberapa kategori tenaga honorer yang mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi PNS.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini juga tertuang dalam pasal RUU ASN tersebut yang akan kembali dirapatkan oleh DPR.

Baca Juga: Info Penting! Lowongan Kerja PT Sucofindo untuk SMK dan Sarjana, Simak Selengkapnya

Dalam RUU ASN pasal 131A dijelaskan kalau tenaga honorer bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90," demikian bunyi pasal tersebut.

Namun, tetap ada syarat tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS yang diatur dalam RUU ASN pasal 131A ayat 2.

Baca Juga: Sisa 4 Hari, Kemdikbud Masih Buka Pendaftaran Program Ini, Para Guru Harus Tahu

"Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan," demikian bunyi pasal tersebut.

Jadinya para tenaga honorer harus tetap melakukan beberapa seleksi jika ingin diangkat pemerintah untuk menjadi PNS.

Bukan seleksi tes, tapi lebih ke seleksi berkas administrasi dan validasi Surat Pengangkatan kepada tenaga honorer.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Segera Cek Agenda Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non, Link Pendaftaran Ada di Sini

RUU ASN sendiri memang dibuat pemerintah kepada para tenaga honorer yang masih menanti kejelasan nasib dan status mereka dari tahun ke tahun.

RUU ASN bisa menjadi reward bagi tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi selama hampir puluhan tahun dan berharap bisa menjadi PNS.

Dalam RUU ASN ini, pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer untuk golongan honorer dari profesi tertentu.

Baca Juga: Yang Ditunggu-Tunggu Para Guru, Catat Agenda Penting yang Terjadwal Tanggal 2-3 Februari 2023, Resmi dari BKN

Prioritas untuk golongan tenaga honorer tersebut tertuang dalam RUU ASN dan tentu menjadi kabar gembira bagi jutaan tenaga honorer.

Bagi Anda yang berprofesi sebagai salah satu golongan honorer tersebut, bersiap-siap karena ketika RUU ASN ini disahkan menjadi Undang-Undang, maka besar kesempatan Anda menjadi PNS.

Berikut beberapa kategori profesi honorer yang diprioritaskan pemerintah diangkat menjadi PNS sesuai dengan RUU ASN.

1. Tenaga Honorer Kesehatan

2. Tenaga Honorer Administratif

Baca Juga: Kabar Gembira Menanti Guru PPPK yang Diangkat di Tahun 2023, Sudah Ada Kepastian Soal Gaji dan Tunjangan…

3. Tenaga Honorer Fungsional

4. Tenaga Honorer Pendidikan

5. Tenaga Honorer Penelitian

Dari kelima profesi honorer diatas adakah yang menjadi profesi Anda sebagai tenaga honorer?.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah