Baca Juga: Jika Tenaga Honorer Dihapus, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Jateng, Menurut Ganjar Pranowo
Sementara opsi yang kedua jika dilaksanakan maka akan mengakibatkan instansi pemerintah akan kekurangan tenaga kerja.
Maka jika disimpulkan, semua opsi dari Menteri PANRB tersebut tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Sehingga pemerintah diharap bisa semakin bijak dalam mengambil semua keputusan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer.
Upaya yang juga dilakukan oleh Menteri PANRB adalah mengadakan rapat koordinasi dengan asosiasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Penundaan Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Daljab Kategori I Gelombang II 2022 Ternyata karena Ini!
Seperti rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu, antara Menteri PANRB dengan APPSI, APEKSI, APKASI, dan BKN dalam membahas nasib tenaga honorer.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas, Menteri PANRB.
Berbagai faktor tentu penting dijadikan pertimbangan agar keputusan dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer bisa berjalan dengan maksimal.
"Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor", ujar Menteri PANRB.