Ada Harapan dari Menteri PANRB untuk Honorer, Tidak Dihapus Jika Kondisi Ini Jadi Pilihan

- 8 Januari 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa saja tidak diberhentikan atau dihapus, jika pemerintah memilih opsi ini
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa saja tidak diberhentikan atau dihapus, jika pemerintah memilih opsi ini /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Untuk menjadi pegawai ASN baik itu PNS atau PPPK, tenaga honorer dan masyarakat umum lainnya tentu perlu mengikuti seleksi dengan berbagai mekanisme.

Pemerintah sendiri memastikan akan membuka rekrutmen PNS dan PPPK tahun 2023 yang bisa menjadi jalan bagi honorer untuk segera menjadi pegawai ASN.

Meski seleksi calon ASN 2023 akan dibuka, kekhawatiran tenaga honorer akan isu penghapusan tentu tidak bisa diabaikan. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, honorer akan dihapus tepat di tahun ini.

Terkait hal tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebenarnya telah bersiap dengan menawarkan tiga solusi penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: Daftar Sebelum Terlambat, Bisa untuk Guru Sertifikasi, Non Sertifikasi, dan Kepala Sekolah, Tinggal Klik...

Dari masing-masing solusi yang ditawarkan, pemerintah masih mempertimbangkan mana yang terbaik, sebab ada sisi kelebihan dan kekurangannya.

Beberapa provinsi telah mendeklarasikan bahwa tenaga honorer di daerahnya tidak dihapus atau tetap dapat bekerja tahun 2023, seperti Pemprov Kalimantan Timur dan Pemprov Gorontalo.

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer di daerah lainnya pada tahun 2023 ini?

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di PT Antar Global Prospero , Resmi Kemnaker. Begini Kualifikasi dan Deskripsinya...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x