“Dengan lebih kurang 85 persen kegiatan program dilaksanakan oleh daerah artinya hanya 15 persen program kegiatan yagn dikelola pusat,” sambungnya.
Gubernur Isran Noor berharap usaha yang dilakukan dapat berdampak ke daerah, sehingga daerah dapat memiliki kapasitas keuangan yang memadai.
Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Catat, Begini Tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Berlaku
Selama ini, menurut Gubernur Isran, daerah direpotkan dengan slot anggaran yang tidak memiliki kemampuan kapasitas, utamanya dalam hal untuk memfasilitasi tenaga honorer atau tenaga tambahan.***