Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Diskominfo Prov. Kaltim, dari rapat koordinasi yang dilakukan telah ada titik terang soal upaya untuk menyelesaikan 2,4 juta tenaga honorer.
Nasib tenaga honorer selanjutnya akan dicarikan rumusan terbaik oleh APPSI, Apeksi dan Apkasi demi segera terselesaikan.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor yang juga merupakan Ketua Umum APPSI memastikan bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer hingga beberapa tahun ke depan.
“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian, pemecatan atau PHK tenaga honor. Itu aja!” tegas Ketua Umum APPSI tersebut saat door stop bersama Menteri PANRB usai rapat.
Menggandeng Apeksi dan Apkasi, semua sepakat tidak ada penghapusan tenaga honorer terlebih dahulu hingga ditemukan rumusan terbaik dalam menentukan nasib tenaga honorer di masa depan.
Meki telah ada keputusan tersebut, hasil rapat belum diungkap secara terbuka soal solusi apa yang telah disepakati dan akan ditindaklanjuti untuk nasib honorer.
Baca Juga: Penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023 Bisa Dikurangi Karena 3 Hal Ini, Sebelum 31 Januari?
Hal yang perlu menjadi perhatian lainnya adalah opsi pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN dengan status PPPK dirasa tidak memungkinkan.
Lantaran, mengangkat seluruh honorer yang jumlahnya jutaan untuk menjadi ASN secara langsung akan berdampak besar bagi keuangan negara.