Penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023 Bisa Dikurangi Karena 3 Hal Ini, Sebelum 31 Januari?

- 25 Januari 2023, 22:23 WIB
Penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023
Penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023 /tangkapan layar Instagram @ditjen.paud.dikdasmen

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting terkait penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023 yang perlu Anda perhatikan.

Informasi terkait penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023 ini perlu Anda ketahui supaya tidak ada yang terlewat.

Adapun informasi terkait penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023 ini disampaikan melalui Instagram resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Diusulkan Diangkat Menjadi ASN 2023, DPRD: Bisa Saja. Tapi...

Secara lebih lanjut, informasi terkait penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023 ini berhubungan dengan pelaporan penggunaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2022.

Diimbau melalui caption unggahan Instagram resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk segera melaporkan melalui BKU ARKAS sebelum tanggal 31 Januari 2023.

Ayo laporkan melalui BKU ARKAS sebelum tanggal 31 Januari 2023 agar sekolah sobat tidak terkena pengurangan pada penyaluran dana BOSP Tahap I Tahun 2023,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari @ditjen.paud.dikdasmen.

Selanjutnya untuk lebih jelas disampaikan, supaya memperlancar proses penyaluran Dana BOSP Tahap I Tahun 2023, maka pastikan Anda telah melakukan pencatatan Realisasi Pembelanjaan Dana BOS Tahun Anggaran 2022 di Buku Kas Umum atau BKU sebelum 31 Januari 2023.

Baca Juga: Mudah Sekali, para Guru Kategori Berikut Cukup Lakukan 2 Hal Ini, Langsung Dapatkan Sertifikasi...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x