Resmi, Tenaga Honorer yang Ingin Jadi ASN PPPK, Wajib Penuhi 8 Kriteria Ini. Semua Bisa Melamar, Asalkan...

- 26 Januari 2023, 18:27 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer yang Ingin Jadi ASN PPPK, Wajib Penuhi 8 Syarat Ini, Semua Bisa Melamar,
Ilustrasi Tenaga Honorer yang Ingin Jadi ASN PPPK, Wajib Penuhi 8 Syarat Ini, Semua Bisa Melamar, /Geralt / 25400 images/Pixabau

Baca Juga: Penting, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud Ini. Ada Sanksi Jika Telat, Batas 31 Januari

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus  partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan pada jabatan.

6. Memiliki kompetensi yang telah dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang memberikan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan pada jabatan fungsional yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Juga: Penting, Guru Diberi 3 Opsi dari Kemdikbud untuk Pelajari Ini. Nomor 2 Tendik Wajib Lakukan...

Itulah delapan persyaratan yang harus diketahui oleh tenaga honorer dan non ASN yang ingin mendaftar rekrutmen ASN PPPK tahun 2023 mendatang.

Kemudian pada Pasal 17 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Peraturan Pemerintah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x