“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” ucap Dani.
Semoga saja ini menjadi jalan keluar bagi tenaga honorer K2 yang ingin status pegawai dan kariernya bisa naik menjadi ASN tahun 2023. ***