Ini Alasan Tenaga Honorer K2 Belum Juga Diangkat Menjadi ASN 2023, DPRD: Harapan Kami....

- 27 Januari 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi tenaga honorer K2
Ilustrasi tenaga honorer K2 /Pixabay/RAEng_Publications

Baca Juga: SAH, Hanya Perlu 18 SKS untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik, Guru Wajib Simak...

Para tenaga honorer K2 ini ingin kepastian dalam status pegawai mereka karena ada isu penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” kata Dani.

Sampai saat ini pemerintah belum membuka rekrutmen PPPK kepada para tenaga honorer K2. 

Dani berharap ada perhatian dari pemerintah daerah kepada tenaga honorer K2 di setiap daerah. 

Baca Juga: Guru dan Kepsek Diminta Kemdikbud Segera Selesaikan Laporan Ini Sebelum 31 Januari 2023, Sisa 4 Hari Lagi

Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena tenaga honorer K2 masih banyak yang jauh dari sejahtera.

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.

Dani sudah berkonsultasi dengan BKPSDM terkait pembukaan rekrutmen formasi bagi tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Sertifikasi Lebih Mudah Bagi Guru Kategori Ini, Cukup Lewati Tes Tulis dan Kinerja di PPG, Auto Serdik!

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPRD Kota Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x