Baca Juga: SAH, Hanya Perlu 18 SKS untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik, Guru Wajib Simak...
Para tenaga honorer K2 ini ingin kepastian dalam status pegawai mereka karena ada isu penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini.
“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” kata Dani.
Sampai saat ini pemerintah belum membuka rekrutmen PPPK kepada para tenaga honorer K2.
Dani berharap ada perhatian dari pemerintah daerah kepada tenaga honorer K2 di setiap daerah.
Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena tenaga honorer K2 masih banyak yang jauh dari sejahtera.
“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.
Dani sudah berkonsultasi dengan BKPSDM terkait pembukaan rekrutmen formasi bagi tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis di tahun 2023 ini.