Kejelasan Honorer 2023, PANRB dan Asosiasi Pemda Sudah Setujui Nasib Non ASN Beberapa Tahun ke Depan

- 27 Januari 2023, 16:11 WIB
Ilustrasi. Akhirnya ada kejelasan nasib honorer di tahun 2023
Ilustrasi. Akhirnya ada kejelasan nasib honorer di tahun 2023 /Tangkap Layar Situs Info Publik/

“Tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, dan Apkasi,” ujar Menteri PANRB.

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer ke depannya, setidaknya untuk beberapa tahun mendatang?

Berdasarkan keterangan dari Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia atau APPSI Isran Noor yang juga merupakan Gubernur Kalimantan Timur, pada prinsipnya telah disetujui satu hal.

Baca Juga: Catat, Guru Non Sertifikasi Kategori Ini Hanya Perlu Seleksi Administrasi untuk Lolos PPG Dalam Jabatan 2023

Mulai dari Menteri PANRB, APPSI, Apeksi, hingga Apkasi sepakat bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer hingga beberapa tahun ke depan.

“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian, pemecatan atau PHK tenaga honor. Itu aja!” tegas Ketua Umum APPSI tersebut saat door stop bersama Menteri PANRB usai rapat.

Dengan begitu, tenaga honorer masih bisa bekerja di tahun 2023 ini hingga beberapa tahun ke depan hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga honorer atau non ASN tersebut.

Baca Juga: Guru Honorer Segera Jadi ASN PPPK, Awal Februari Wajib Tunggu Keputusan Ini

Hasil rapat koordinasi sendiri belum diungkap secara terbuka. Sehingga, belum bisa diketahui tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan untuk honorer.

Perlu diketahui, opsi pengangkatan seluruh honorer menjadi ASN dianggap tidak mungkin. Sebab, jika honorer menjadi pegawai ASN seluruhnya, beban biaya negara akan sangat besar.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB Diskominfo Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x