“Tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, dan Apkasi,” ujar Menteri PANRB.
Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer ke depannya, setidaknya untuk beberapa tahun mendatang?
Berdasarkan keterangan dari Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia atau APPSI Isran Noor yang juga merupakan Gubernur Kalimantan Timur, pada prinsipnya telah disetujui satu hal.
Mulai dari Menteri PANRB, APPSI, Apeksi, hingga Apkasi sepakat bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer hingga beberapa tahun ke depan.
“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian, pemecatan atau PHK tenaga honor. Itu aja!” tegas Ketua Umum APPSI tersebut saat door stop bersama Menteri PANRB usai rapat.
Dengan begitu, tenaga honorer masih bisa bekerja di tahun 2023 ini hingga beberapa tahun ke depan hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga honorer atau non ASN tersebut.
Baca Juga: Guru Honorer Segera Jadi ASN PPPK, Awal Februari Wajib Tunggu Keputusan Ini
Hasil rapat koordinasi sendiri belum diungkap secara terbuka. Sehingga, belum bisa diketahui tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan untuk honorer.
Perlu diketahui, opsi pengangkatan seluruh honorer menjadi ASN dianggap tidak mungkin. Sebab, jika honorer menjadi pegawai ASN seluruhnya, beban biaya negara akan sangat besar.