Soal formasi, Nasir mengatakan belum ada kriteria yang ditetapkan. Namun, rencananya akan ada formasi selain calon PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD NTB tersebut juga menyebutkan bahwa pengadaan ASN PPPK akan diselesaikan lebih awal, baru kemudian CPNS.
“Tapi CPNS ini jumlahnya terbatas,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, waktu pelaksanaan pendaftaran disebutkan masih sebatas perkiraan yakni diperkirakan baru akan dibuka pada bulan Juni, Juli, atau bulan Agustus 2023.
Baca Juga: JF Tidak Perlu Pusing Lagi untuk Naik Pangkat, PermenPANRB Terbaru Sederhanakan Birokrasinya
Terkait kapan waktu pastinya pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tersebut masih belum ditentukan.
“Kalau perkiraan kami 500-600 orang. Tapi asumsi kami paling maksimal 200 orang. Kalau soal waktu, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah biasanya bulan Juli atau Agustus,” ungkap Nasir.
Menurut pernyataannya, rekrutmen CPNS 2023 akan didasarkan pada usulan yang dibutuhkan oleh daerah. Kemudian, kebutuhan daerah tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Waduh, Guru Non Sertifikasi Dapat Kabar Penting Ini dari Kemdikbud. Tendik Harap Bersabar...
“Karena CPNS ini bentuk pertanggungjawaban secara keuangan dan administrasi. Makanya nanti semua menjadi fungsional. PPPK ini juga nanti bisa dari umum,” tutur Nasir.