Tenaga Honorer Bersiap, Bisa Menjadi PNS Tahun 2023, Regulasi Sudah Siap, Hanya Perlu...

- 28 Januari 2023, 10:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

Baca Juga: Sebut Negara Bisa Runtuh, Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini untuk Tenaga Honorer yang Lama Mengabdi

Hal ini sudah menjadi pertimbangan pemerintah bagaimana mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Lantas yang menjadi pertanyaan, pertimbangan apa yang digunakan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer tertentu menjadi PNS?

Jawabannya ada di bidang honorer yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa tes.

Pemerintah menentukan mana bidang honorer yang penting dan mendesak sehingga itu menjadi alasan apakah tenaga honorer tersebut diangkat menjadi PNS atau tidak.

Baca Juga: Kemdikbud: Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Akan Ada Perubahan, Apakah Untung Atau Buntung?

Berikut beberapa bidang tenaga honorer yang diprioritaskan pemerintah lewat RUU ASN diangkat menjadi PNS tanpa tes.

  1. Honorer Kesehatan
  2. Honorer Pendidikan
  3. Honorer Penelitian
  4. Honorer Pertanian

Dari RUU ASN Perubahan dari UU No 5 Tahun 2014, keempat bidang tenaga honorer tersebut harus diangkat menjadi PNS tanpa tes. 

Nantinya pemerintah akan melihat administrasi, waktu kerja yang lama, sampai usia para tenaga honorer dari keempat bidang tersebut. 

Baca Juga: Yang Ditunggu Guru Sertifikasi, Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Ditransfer ke Rekening Langsung?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x